Pemkab Kukar Serahkan Mesin Cas ke Nelayan di Bantaran Sungai Mahakam
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR-Wakil Bupati Kutai
Kartanegara (Kukar) H Rendi Solihin menyerahkan bantuan kepada nelayan di
bantaran Sungai Mahakam.
Terdapat sedikitnya 10 mesin cas yang
diserahkan kepada kelompok nelayan Sapit Galah Biru, Kecamatan Loa Duri Ulu.
Rendi menjelaskan, penyerahan bantuan berupa
mesin cas tersebut termasuk dalam program 25 ribu nelayan produktif,
sebagaimana diatur dalam RPJMD 2021-2026.
"Ya, ini merupakan lanjutan dari program
25 ribu nelayan produktif, dan Insya Allah tetap akan kami lanjutkan, walaupun
sejauh ini target 25 ribu nelayan sudah tercapai," jelasnya.
Lanjut Rendi menjelaskan, perhatian besar
kepada nelayan, maupun masyarakat perikanan tak terlepas dari besarnya potensi
perikanan yang dimiliki Kukar.
Hal ini lah menjadi salah satu penyebab
Pemkab Kukar rajin menggelontorkan bantuan.
"Potensi perikanan kita ini sangat
besar, sayang jika tidak dimanfaatkan oleh nelayan kita. Maka dari itu, kami
pemerintah akan senantiasa mendukung aktivitas masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Saidi, anggota kelompok
nelayan Sapit Galah Biru, menjelaskan, bantuan ini baru pertama kali didapatkan
oleh kelompoknya.
Saidi mengungkapkan, pengajuan bantuan telah
dilakukan pihaknya sejak awal 2023 lalu, dan Ia bersyukur dapat terealisasi di
akhir tahun.
"Baru pertama kali dapat bantuan,
makanya kami sangat bersyukur, karena kalau bukan pemerintah, siapa lagi yang
perhatian kepada nelayan kecil seperti kami ini," ucapnya haru.
Ia memastikan, bantuan tersebut akan
digunakan sebaik-baiknya untuk aktivitas nelayan, baik mencari ikan, udang dan
lainnya.
Pihaknya pun berharap ke depan bisa
mendapatkan bantuan berupa perahu, dan program ini bisa tetap berjalan di tahun
mendatang.
"Mudah-mudahan program ini bisa
berlanjut. Kami sebagai nelayan kecil mengharapkan kepedulian, perhatian dan
pembinaan dari pemerintah."
"Ke depan, kalau bisa kita diberi
bantuan perahu, karena perahu ini kebutuhan yang cukup mendesak bagi
kami," pungkasnya. (pk)